JPPOS.ID | MEMPAWAH – Kodim 1201/Mph akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang membuat kerumunan saat malam pergantian tahun nanti. Hal itu ditegaskan Dandim 1201/Mph Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto ketika menyampaikan arahan pengamanan malam pergantian tahun di Makodim Mempawah, Selasa (29/12/2020).
“Sesuai permintaan Bupati Mempawah agar Kapolres dan Dandim menambah personil pengamanan untuk membubarkan masyarakat yang membuat kerumunan, maka yang bandel-bandel pasti akan kita bubarkan,” kata Dandim.
Dikatakan, langkah tegas itu diambil untuk mencegah lonjakan kasus keterjangkitan Covid-19 yang berpotensi terjadi bila kerumunan orang tidak terkendali pada malam pergantian tahun nanti.
“Jumlah keterjangkitan Covid 19 terus bertambah, kasus positif dan angka kematian harus terus kita cegah,” ujar Dandim.
Ia berharap, dengan pendisiplinan serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Di bagian akhir, ia mengingatkan jajarannya untuk terus mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.