Jurnalpolisipos.com||Batui(Banggai) – Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, bersama anggotanya membubarkan Pesta pernikahan di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu malam (23/12) sekitar pukul 20.40 Wita.
Pembubaran pesta pernikahan karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan penyabaran Covid-19, karena berkerumun.
“Kami bubarkan Pesta Nikah di Kayowa dan Sinorang,” tutur Yoga.
Tidak hanya dibubarkan, warga juga diimbau tentang adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta hindari perkumpulan orang banyak jika tidak penting.
“Masyarakat juga diimbau agar bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Batui,” harap Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)