JPPOS.ID_Purwakarta — Pemkab Purwakarta melakukan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper). Terutama dalam hal pelaksanaan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3.
Dari 300 perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta hanya 25 perusahaan yang mendapatkan kategori Proper Biru.
Proper Biru adalah perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dipersyaratkan sesuai ketentuan KLHK.
“Ada 11 perusahaan jadi nominator Proper ditingkat Nasional, 5 perusahaan mendapatkan Properda ditingkat Provinsi Jawa Barat dan 21 perusahaan mendapatkan properda tingkat Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di acara Penganugerahan Penghargaan Properda Tahun 2019, di Bale Sawala Yudhistira, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, ada sejumlah perusahaan mendapatkan beberapa tingkatan proper sekaligus. Total perusahaan yang mendapatkan Proper semuanya ada 25 perusahaan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada acara penghargaan Properda. Agenda ini merupakan tahun pertama Pemkab Purwakarta memberikan penghargaan kepada perusahan yang konsen pada kepedulian lingkungan hidup.
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan, Properda merupakan instrumen yang sangat strategis guna mendorong penaatan perusahaan dalam memenuhi berbagai peraturan perundang undangan terkait lingkungan hidup seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dengan penilaian yang terukur. Diharapkan hal ini menjadi spirit untuk perusahaan agar lebih memperhatikan penataan lingkungan hidup agar sejalan dengan program pemerintah,” kata Deden.
Di tempat yang sama, Head of Corporate Affairs PT. South Pacific Viscose, Widi Nugroho Sahib mewakili salah satu perusahaan yang menerima penghargaan mengatakan, sebagai salah satu anak perusahaan Lenzing AG menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Pemerintah.
“Pernyataan dari Bupati Purwakarta bahwa peristiwa ini adalah yang pertama di Purwakarta adalah terobosan positif dan konstruktif,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Bupati Purwakarta tersebut membuat hilangnya kesenjangan antara pemerintah daerah setempat dan perusahaan.
“PT. South Pacific Viscose telah sembilan kali berturut-turut menerima Proper Biru sejak tahun 2010. Hal ini, menjadi bukti bahwa perusahaan kami termasuk perusahaan yang ramah lingkungan,” sambungnya.
Pewarta: Nurhapipah