JPPOS.ID | BENGKULU. Pelaku pembacokan Alit Sunandar (31) warga Gang Bukit Harapan, Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara, Kabupaten Lebong langsung ditangkap Jum’at malam pukul 20.30 WIB (28/8/2020). Penangkapan yang membutuhkan waktu kurang dari 3 jam ini berkat kerjasama masyarakat sekitar bersama polsek Lebong Utara yang di backup Unit Reskrim polres Lebong yang langsung bergerak cepat di kasus tersebut.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP. Ichsan Nur, Sik melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu. Denie Pamungkas Setiawan mengungkapkan pelaku berinisial IC (42) warga Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.
“Hasil olah TKP, petugas menemukan sebilah parang, diduga kuat digunakan pelaku untuk membacok korban, saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Lebong” ungkapnya.
Pihak dihadapan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya yang disebabkan oleh permasalahan sebelumnya karena korban pernah ajakan duel pelaku di salah satu tempat karaoke.
“Korban ini sempat ribut dengan adik ipar pelaku. Kemudian setelah merekomendasikan ingin damai, pelaku malah tersulut emosi lalu membacok korban hingga meninggal ”, tambahnya.
Korban sebenarnya sempat dilarikan ke RSUD Ujung Tanjung Lebong, namun akibat luka yang parah korban meninggal dalam perjalanan tanpa sempat menerima tindakan medis. (jj tim jp) Rls Humas