Polsek Lamala Tindak Tegas Pengguna Kendaraan Knalpot Brong, Seorang Pemuda Hancurkan Knalpot Racing Miliknya

jurnalpolisipos.com||Lamala(Banggai) – Seorang pemuda dengan berat hati terpaksa menghancurkan sendiri knalpot racing miliknya menggunakan sebuah batu besar.

Ia disanksi lantaran kedapatan saat Polisi menggelara razia di Jalan Trans Desa Lomba Kecamatan Lamala, Sabtu malam (19/12).

Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia mengungkapkan, hukuman itu diberikan agar pemuda bisa jera dan tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut.

“Kita minta pengendara ini sendiri untuk merusak knalpot brong miliknya agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap AKP I Nyoman Dunia.

Mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini menjelaskan, suara bising dari knalpot racing sangat meresahkan dan mengganggu keyamanan. Apalagi saat masyarakat sedang beristrahat terlebih ketika malam hari.

“Kita pun meminta agar pengendara ini mengganti knalpot dengan knalpot standar. Jika tidak maka motornya tidak kami lepaskan,” terang Perwira tiga balak ini.

Olehnya itu, AKP I Nyoman Dunia mengimbau warga agar jangan memodifikasi kendaraannya tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Salah satunya dengan mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising.

“Knalpot bising ini membuat resah orang-orang di sekitarnya. Jika ditemukan pasti kita tindak,” tandas mantan Kapolsek Toili ini.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *