Diawali Cekcok mulut, Seorang Anak tusukan Pisau Carter KeTubuh Ayahnya Diringkus Polsek Panipahan Polres Rohil

JPPOS.ID Rohil

Panipahan – Diawali cekcok mulut hingga terjadi perkelahian, Seorang anak bernama Samsudin alias Joko 18 tahun tusukan pisau carter ke tubuh ayahnya Budi Hutagaol 44 Tahun, Berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil. Pada Sabtu 19 Desember 2020 Sekira pukul 06:00 WIB.

Samsudin alias Joko diringkus Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP., M.Si beserta dengan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Mujiono bersama 4 orang Personel Opsnal Polsek Panipahan atas laporan Polisi Nurbaiti Boru Sitorus 38 tahun
yang tidak terima karena Suaminya telah dianiaya oleh Samsudin alias Joko di Jalan Budi Utama Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau tepatnya di teras depan rumah yang ditempati oleh korban Budi Hutagaol dan Anaknya Samsudin alias Joko Pada Jumat 18 Bulan Desember 2020 sekira jam 18.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Wilkum Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir tersebut.

“Pada Jumat 18 desember 2020 sekira pukul 18.00 WIB, Korban bersama dengan anak kandungnya sedang duduk di dalam rumah yang mereka tempati, sedangkan istrinya Nurbaiti Boru Sitorus berada di dapur, ketika itu terjadilah percekcokan mulut, lalu Saudara Budi Hutagaol selaku pelaku Saudara Samsudin alias Joko mengusirnya.

Kemudian tersangkapun berlari keluar rumah, melihat anaknya berlari keluar rumah, Saudara Hutagaol mengejar anaknya kearah keluar rumah, rupanya saat keluar rumah anaknya mengambil pisau Charter gagang warna biru yang saat itu terletak diteras rumah, Dan kembali berlari kehalaman rumah, Saudara Budi Hutagaol langsung mendatangi anaknya dan terjadilah perkelahian yang mana ketika itu Saudara Budi Hutagaol menimpa anaknya Saudara Samsudin alias Joko.

Berada dibawah itu kemudian anaknya langsung menusukkan pisau Charter yang dibawa tersebut kebagian perut dan bagian dada ayahnya sebanyak 2 kali, ketika mengalami luka tusuk, lalu Saudara Budi Hutagaol langsung meminta tolong kepada istrinya saudari Nurbaiti sambil berteriak “Tolong, dia bersenjata” karena teriakan korban, Saudari Nurbaiti langsung berlari dari dapur rumah ke arah depan rumah untuk melihat suaminya Saudara Budi Hutagaol

Atas Kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian perut dan dada dan di bawa ke RSUD di Bagan siapi-api dan istri korban Nurbaiti Boru Sitorus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan” terang AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi, Sehubungan dengan laporan tersebut pada Sabtu 19 /12/2020 sekira pukul 03.00 WIB Kapolsek panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si beserta dengan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono Bersama dengan 4 orang anggota Opsnal Polsek Panipahan berangkat dari Panipahan menuju Ke TKP.

Kurang lebih 2 Jam perjalan sekira pukul 06:00 Wib Tim sampai di TKP dan tidak berapa lama berhasil menangkap Pelaku, dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa alat yang digunakan oleh pelaku berupa satu bilah pisau Carter yang gagangnya warna biru, yang mana Pisau tersebut sudah di buang oleh Pelaku ke sungai. Atas kejadian tersebut tersangka dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut” imbuhnya.

Terakhir ungkap AKP Juliandi SH” Hasil tes urine tersangka Samsudin alias Joko Positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine dan tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI NO.23 THN 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat 2 K.U.H.Pidana.” pungkasnya.

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *