www.jurnalpolisipos.com||Batui(Banggai) – Sebanyak 14 warga pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beradadi luar terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Aparat Gabungan Polsek Batui bersama Koramil, Rabu (16/12).
Pengguna jalan yang terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi teguran lisan, membersihkan sampah dan dibagikan masker.
Kapolsek Batui Iptu Ik. Yoga Widata SH, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 khususnya di Kecamatan Batui.
“Setelah diberikan imbauan dan dibagikan masker, mereka dihukum pungut sampah di sekitar lokasi,” kata Iptu Yoga.
Mantan Kapolsek pagimana ini menerangkan, pihaknya bersama TNi dan pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan.
“Kami tiga pilar di Kecamatan Batui akan intens melakukan kegiatan seperti ini,” terang Iptu Yoga.
Sehingga nantinya, lanjut Iptu Yoga, masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita pun tetap mengedepankan sikap humanis dalam penegakkan hukum protokol kesehatan. Harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingya protokol kesehatan ini,” harap Iptu Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)