Apresiasi KPK Untuk Pemda Banggai, di Hari Anti Korupsi Se_Dunia

JPPOS.ID||Jakarta – Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, diperingati di Jakarta pada hari Rabu (16/12/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan Apresiasi kepada Pemda Kabupaten Banggai. Apresiasi diberikan kepada 9 Kabupaten/Kota yang berperforma BAIK (nilai di atas 80%), yaitu: Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pringsewu dengan dengan nilai 83,35%; Kabupaten Karawang dengan nilai 82,31%; Kota Bontang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Muko Muko dengan nilai 81,26%; Kota Singkawang dengan nilai 80,85%; Kabupaten Konawe Selatan dengan dengan nilai 80,22%.

Hakordia tentunya bukan bermakna hanya satu hari tidak melakukan perilaku koruptif tetapi momen untuk mengingat dan mengapresiasi inisiatif dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi. Puncak peringatan Hakordia 2020 diisi dengan Pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantaan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN & Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi

“Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Tetapi, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama,” Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020.

Dalam acara yang digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana Negara dan Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga Pemerintahan.

Rls.(Revino/JP Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *