JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis MPd mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk mensukseskan Pilkada dengan menggunakan hak suaranya memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2020- 2024 yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 dengan tetap mematuhi Protok
Prokes dilakukan karena wabah covid-19 masih berkembang walaupun greadnya sudah turun atau keadaan Kota Medan sudah di zona hijau tentang covid-19.
“Kita tidak mau mendengar ada klaster-klaster baru usai Pilkada,” kata Anggota DPRD Fraksi PKS kepada media, Selasa (08/12/2020) berkaitan besok (9/12/20) akan diselenggarakannya Pilkada di Kota Medan.
Dijelaskanya menurut KPU Medan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) kota Medan saat ini sekitar 1,6 juta warga yang berhak menggunakan hak pilihnya dengan tetap mematuhi Protokoler kesehatan dengan mendatangi TPS. Informasi yang saya terima di kartu undangan sudah tertera jam untuk melakukan pencoblosan nantinya, dan jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lokadi TPS agar terhindar dari Covid 19″ tandas Latif.
Selain itu diharapkannya masyarakat kota Medan jangan lupa juga melepaskan baju yang dipakai usai dari TPS setelah menggunakan hak pilih, setelah tiba di rumah untuk dibersihkan. Jangan ada yang Golput, untuk menentukan maju mundurnya kota Medan, mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita”, imbau Latif. (RT)