Selesai Cuti Pilkada, Bupati Banggai Kembali Melaksanakan Tugasnya Sebagai Kepala Daerah Sekaligus Menerima Piagam Penghargaan Dari Dirjen BPA Mahkamah Agung RI

www.jurnalpolisipos.com||Luwuk(Banggai) – Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bid. Pelayanan Publik & rekayasa Sosial Drs. Djayadin, MM dan Kabag Prokopim Ferry R. Ledder, S.IP di ruang kerja Bupati menerima tamu dari Pengadilan Agama Kab. Banggai dalam rangka silaturahim Ketua Pengadilan Agama Kab. Banggai Bapak Drs. Mustafa. MH bersama bapak Andi Patangi, S.Ag dan Sudarmaji, SH. Senin – (07/12/2020).

Selain dalam rangka silaturahim, Ketua Pengadilan Agama juga sekaligus menyerahkan PIAGAM PENGHARGAAN dari DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Atas Terlaksananya Program Kegiatan Itsbath Nikah Terpadu Tahun 2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama kepada Bupati Banggai.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banggai Mensuport Dan Mendukung Program Isbath Nikah Yang dilakukan di Beberapa Kecamatan Pada Tahun ini, dengan Mengalokasikan Seluruh Anggaran Pembiayaan Isbath Nikah melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Program ini sangat Membantu Warga masyarakat dalam hal pengesahan atas Perkawinan yang telah dilangsungkan menurut Syariat Agama Islam.

Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM mengapresiasi Program Isbath Nikah Oleh Pengadilan Agama, Yang Bekerjasama Dengan Departemen Agama Kabupaten Banggai dan Pemda. “Program ini sangat membantu Masyarakat kami yang belum tercatat Secara Syariat, Olehnya itu kedepan kami selaku Pemerintah akan Terus Mensuport Dan Mendukung Program yang baik ini, untuk kepentingan Rakyat Kabupaten Banggai yang tercinta” Ucap Bupati Disela Silaturahim.

Semoga Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Banggai selalu dalam Lindungan Allah SWT.

Rls.Revino/JP – (Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim SETDA Banggai/Mu’awanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *