JPPOS.ID – Medan – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Sudari ST meminta pelaksanaan pemungutan pajak reklame dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
Ketua Faksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan kepada Pemko Medan di tahun 2020-2021 ada 2 aset Pemko Medan yang akan habis masa kontrak, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Aset dimiliki Pemko Medan, sedangkan bangunan dimiliki PD Pasar jelas Sundari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020)
“Di dalam pengalihan ini nantinya agar dituntaskan dulu kepemilikannya dan libatkan DPRD Medan, sehingga dalam penyewaan nanti kepada pihak ketiga , sudah jelas status hukum kepemilikannya,” kata Sudari seraya menambahkan, agar Pemko Medan segera menyampaikan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2025. (RT)