JPPOS.ID||PALU(SULTENG) – Penyidik Polda Sulteng dan Polres Palu yang khusus menangani Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) baik sebagai pelaku atau korban, mendapat Apresiasi berupa penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia
Bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kapolda Sulteng dan penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng dan Polres Palu, Kamis (3/12/2020)
Dalam sambutannya Aris Merdeka Sirait antara lain menerangkan banyak kasus kasus yang secara cepat dan tepat di lakukan oleh penyidik-penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing Polres di bawah naungan Hukum Polda Sulteng terutama di jajaran Renata (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Polda Sulteng dimana selama ini secara cepat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak dari pelanggaran- pelanggaran yang terjadi,
Sesuai data Komnas perlindungan anak yang terkomfirmasi secara Nasional, kejahatan-kejahatan terhadap anak memang didominasi oleh kejahatan seksual, hampir 52% catatan Komnas perlindungan anak memasuki tahun 2020 dimana kita juga menghadapi serangan corona, tapi kasus kejahatan seksual terhadap anak masih tetap meningkat, ujarnya
“Data Komnas perlindungan anak menyebutkan 52 % didominasi kejahatan seksual, bila kami konfirmasi di Kementrian perlindungan perempuan dan anak dalam satu semester, kasus kejahatan seksual mencapai lima ribuan kasus, itu artinya secara Nasional kejahatan seksual terhadap anak itu sangat tinggi,”
Sehingga setelah mengamati dari beberapa Provinsi, sesuai komitmennya Komnas Perlindungan anak memberikan Piagam Penghargaan terhadap jajaran penyidik di Polda Sulteng, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan karena Polda Sulteng dinilai berhasil mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan Hukum, baik anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
Penghargaan ini juga diberikan dalam rangka membangun kemitraan strategis untuk secara bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak-anak baik sebagai korban atau pelaku, inilah yang menjadi latar belakang Komnas Perlindungan anak memberikan penghargaan. Jelas Ketua Komnas Perlindungan anak ini.
Sementara itu Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Hery Santoso menyampaikan ucapan terima kasih karena kinerja penyidik Polda Sulteng secara obyektif telah dinilai oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan juga mengucapkan terimah kasih atas Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak kepada Personil Polda Sulteng,
Tentunya penghargaan ini dapat dijadikan momentum untuk bekerja lebih baik lagi, dengan bekerja cepat dan tepat terhadap perkara-perkara yang melibatkan anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku, harap Wakapolda Sulteng
Adapun mereka yang menerima Piagam Penghargaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia adalah Kapolda Sulteng, Dirreskrimum Polda Sulteng, Ipda Siti Elminawati,SH Penyidik Renata Ditreskrimum Polda Sulteng, Kapolres Palu, Kanit PPA Polres Palu Ipda Maulana Rahman, S.Tr.K, Aipda Adrian, Bripka Muhamad Asrum, SH penyidik PPA Polres Palu.
(Revino/JP – Bidhumas Polda Sulteng)