JPPOS.ID | BENGKULU. Menanggapi dikeluarkannya Instruksi Presiden (INPRES) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 yang telah Ditetapkan Tanggal 04 Agustus 2020, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran kemarin (Kamis, 27/08/20) dipasang ratusan spanduk dan baliho baik itu di Markas komando maupun perempatan jalan.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH, mengungkapkan pemasangan ratusan spanduk dan baliho yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan upaya upaya untuk menyadarkan serta sarana untuk menghimbau masyarakat, masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa virus covid – 19 sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia tak terkecuali di Provinsi Bengkulu.
Kita semua harus patuhi protokol kesehatan untuk penanggulangan Covid – 19 yang sampai kini masih jadi pandemi. Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Dengan dipasang ratusan spanduk dan baliho mengenai penggunaan masker, dirinya mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ditengah adaptasi baru kebiasaan,
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan, pihaknya juga menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi OPS Aman Nusa sebagai sarana promosi penggunaan masker ditengah masyarakat.
”Gunakan masker, selalu cuci tangan, dan jaga jarak ketika berkumpul, berdoa semoga wabah ini cepat pergi dari Indonesia, khususnya Bengkulu.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (jj tim jp) Rls Humas