Pembangunan Bandara Bukit Malintang Diduga Belum Miliki AMDAL dan Tidak Transparan

JPPOS.ID | Mandailing Natal – Kegiatan pembangunan Bandara Udara di Kecamatan Bukit Malintang sedang dimulai tahap pertama. Sekian lama Proyek tersebut mangkrak alias terkatung – katung. Kegiatan Pembangunan tersebut tidak sesuai seperti yang diharapkan. Hal ini disampaikan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Dewan Pimpinan Kabupaten Fron Komunitas Indonesia Satu (DPK FKI 1) Kabupaten Mandailing Natal Syamsuddin Nst.

Beliau Juga berdomisili di Desa Sidojadi dekat lokasi pembangunan bandara udara tersebut. Hasil konfirmasi dengan ketua Ormas FKI 1 saat di temui awak media yang juga langsung kepala biro media cetak dan online Jurnal Polisi Pos di lokasi kegiatan. Beliau menilai kegiatan tersebut tidak transfaran. Terkait papan informasi yang di pajang di dalam lokasi.

Menanggapi mengenai papan informasi di sini tidak di cantumkan volume dan nilai anggaran di dalam pelaksanaan tahap pertama. Beliau juga menilai perusahaan belum mengantongi AMDAL dari masyarakat di sekitarnya. Pasalnya beliau juga tinggal di sekitar nya. Termasuk juga kabiro jurnal polisi yang berdomisili di desa sidojadi Kecamatan Bukit Malintang.

Ketua ormas DPK FKI 1 Kabupaten Mandailing Natal juga meminta kepada perusahaan agar segera mengurus ijin AMDAL nya serta memberdayakan / mengutamakan masyarakat sekitar nya (putra setempat). Hal ini bertujuan guna mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. Termasuk desa Sidojadi, Lambou, Janji Matogu, Malintang Jae dan Malintang Julu. Ketua FKI 1 juga berharap agar perusahaan mau menjalin kerja sama dengan Media sesuai UU KIP no 14 tahun 2008 tentang informasi Publik. “Pungkasnya. (JPP-212)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *