JPPOS.ID – Rokan Hulu — Telah terjadi tindak percobaan Pembunuhan terhadap Jaksa (58) tahun pekerjaan wartawan yang diduga ada unsur dendam dari mantan suami istri korban di Desa Pawan, Kecamatan Rambah. Minggu (22/11/20).
Kejadian bermula saat korban Jaksa sedang minum kopi bersama sang istri di kediamannya, saat sedang santai di pagi hari dengan pintu rumah terbuka, tiba-tiba datang seseorang dengan mengenakan Helm tanpa basa-basi langsung menyerang korban Jaksa dengan senjata tajam jenis Parang hingga mengenai tangan dan kepala korban Jaksa.
Atas kejadian tersebut korban Jaksa langsung di larikan ke RSUD Rokan Hulu agan mendapatkan pertolongan perawatan luka sobek di kepala dan tangan yang di alami korban Jaksa. Pada peristiwa tersebut, Adik ipar korban ikut membela, naasnya jari adik Ipar korbanpun ikut terkena sabetan senjata tajam jenis parang tersebut.
Dalam peristiwa tersebut sang istri korban Jaksa mengenal pelaku yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap suaminya adalah (RD) alias Udut yang tak lain adalah mantan suami sang istri yang diketahui pelaku adalah warga Tanjung Belit, Kabupaten Rohul.
Atas peristiwa yang di alami oleh korban Jaksa, pihak korban melaporkan kejadian percobaan pembunuhan tersebut ke Polsek Ramban Damo. Atas laporan tersebut, anggota Polsek langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara kasus tersebut sedang dalam proses pihak kepolisian Polsek Rambah Rokan Hulu.
Pewarta: (Bambangs/Wandri)