JPPOS.ID||Bunta(BANGGAI) – Petugas Gabungan Operasi Yustisi Polsek Bunta, Koramil dan Pemerintah Kecamatan serta Aparat Desa Dwipakarya merazia pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (20/11).
Razia yang digelar di Jalan Transmigrasi Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, sekitar pukul 15.00 Wita, berhasil menindak 20 pelanggar protokol kesehatan.
“Bagi para pelanggar ini diberikan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi razia,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Selain itu, lanjut Iptu Nanang, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah.
“Kita membagikan 50 masker gratis sebagai upaya pencegahan penybaran Covid-19,” kata Iptu Nanang.
Perwira dua balak ini berharap masyarakat sadar bahwa disiplin protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19 saat ini merupakan kunci pencegahannya.
“Mohon jangan abaikan protokol kesehatan ini dan tetap jaga pola hidup bersih dan sehat,” imbau Iptu Nanang.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)