Komisi III DPRD Medan Tuding Kadis Perdagangan Lakukan Diskriminatif

JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring menilai Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Damikrot melakukan diskriminasi. Hal itu disampaikannya, Senin (16/11/2020) menanggapi rapat pembahasan Rancangan APBD TA 2021 Kota Medan dengan Dinas Perdagangan, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Hendri, tindakan diskriminatif dilakukan Damikrot disebabkan tidak adanya operasi pasar murah menjelang hari besar keagaaman Hindu dan Budha.

“Ini sudah diskriminasi namanya, agama di Kota Medan bukan cuma Islam dan Kristen, tapi ada Hindu, Budha dan Konghucu juga. Terus kenapa tidak ada operasi pasar jelang hari besar mereka?” ucap Politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, tahun 2021, dianggarkan Dinas Perdagangan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliar lebih untuk kegiatan operasi pasar murah. Tapi kenapa dana sebesar itu hanya untuk hari besar 2 agama saja? Emang waktu mau Hari Raya Imlek bisa dia jamin tidak ada lonjakan harga sembako?” jelasnya.

Terkait itu, Hendri meminta Dinas Perdagangan untuk mengangarkan pasar murah untuk Hari Besar Keagaaman Hindu dan Budha di APBD Perubahan TA 2021. Kita minta itu diusulkan lagi di APBD perubahan. Tadi saya usulkan tapi tak dihiraukannya, dengan alasan tak ada anggaran,” bebernya.

Anggora Komisi III DPRD Medan lainnya, T Edriansyah Rendy
Senada dengan Hendri, Anggora Komisi III DPRD Medan lainnya, T Edriansyah Rendy juga menyayangkan kebijakan Damikrot.

“Kita sangat menyayangkan kebijakan beliau, ingat Medan tidak hanya Islam dan Kristen. Agama lain juga ada dan punya hari besar, harusnya beliau objektif untuk menggelar operasi pasar ini,” kata Rendy.

Diakui Rendy, dalam operasi pasar murah menjelang Lebaran dan Natal, tidak ada larangan bagi pemeluk agama lain untuk hadir. Tapi agama lain juga punya hari besar, bagaimana jika harga sembako melonjak menjelang hari besar Imlek misalnya? Apa tanggungjawab pemerintah disini?” jelasnya.

Diakhir, politisi Nasdem ini menekankan agar pelaksanaan pasar murah bisa dilakukan secara merata dan mudah dijangkau semua masyarakat Medan. Harus merata pelaksanaannya, jadi semua masyarakat bisa menjangkau dan kita mudah untuk mengawasinya,” demikian Rendy. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *