JPPOS.ID – Medan – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sudari ST mengaku kecewa dengan lambatnya pengoperasian Rumah Sakit (RS) Type C di Medan Labuhan. Bahkan, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan Medan dituding tidak serius memberikan pelayanan kesehatan di wilayah Medan Utara karena mengabaikan kelanjutan operasional Rumah Sakit.
“Kita kecewa dengan Dinas Kesehatan dan Sekda Medan selaku tim anggaran yang mengabaikan pengalokasian anggaran untuk biaya percepatan operasional RS,” tandas Sudari ST (foto) usai rapat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2021 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan di ruang Komisi gedung dewan, Minggu (15/11/2021).
Disebutkan Sudari, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi saat rapat, bahwa kebutuhan pengoperasian RS baru itu mencapai Rp 75 Miliar. Namun yang ditampung hanya Rp 17 Miliar. “Ini kan bentuk ketidakseriusan membangun Medan Utara,” cetus Sudari dengan nada kecewa.
Dalam hal ini, Sudari minta Tim anggaran Pemko Medan dan DPRD Medan supaya memprioritaskan penambahan anggaran untuk perampungan pembangunan dan sarana prasarana RS hingga layak beroperasi di Tahun 2021.
Disampaikan Sudari, pengoperasian Rumah Sakit milik Pemko Medan itu sangat mendesak guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Medan Utara. “Selama ini masyarakat Medan Utara kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kenapa saat ini bangunan RS sudah hampir rampung namun ditunda operasionalnya. Tentu hal ini harus dituntaskan dan hal prioritas,” desak Sudari.
Lagi pula tambah Sudari asal politisi PAN itu, jika gedung yang sudah 1 tahun dibangun tidak difungsikan dikuatirkan akan mengalami kerusakan. Untuk itu, Sudari mendorong Dinas Kesehatan segera mempersiapkan segala fasilitas guna mendukung operasional RS.
Kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan R APBD, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengaku jika telah mengajukan anggaran sebesar Rp 75 Miliar untuk persiapan operasional RS. Namun dari usulan itu hanya mendapat persetujuan Rp 17 Miliar.
Jumlah dana yang dianggarkan tersebut direncanakan peruntukkan pengadaan alat alat kesehatan. “Kami sudah melakukan kajian. Sama halnya untuk merekrut pegawai dan tenaga medis yabg dibutuhkan hingga Rp 250 orang,” terang Edwin.
Rapat pembahasan R APBD Pemko Medan Tahun 2021 yang berlangsung di ruang Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati dan anggota Komis Afif Abdillah, Modesta Marpaung, Johannes Hutagalung dan Wong Cun Sen. (RT)