Gelar Pesta Miras, Tiga Pemuda di Luwuk Dihukum Push Up Polisi

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Tim Terantula Satuan Sabhara Polres Banggai memberi hukuman push up tiga pemuda di kota Luwuk yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di pinggir Jalan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Senin malam (16/11).

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, aktivitas para pemuda itu, selain meresahkan, juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Ketika didekati mereka bertiga ternyata sedang meneguk miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml,” ungkap Iptu Jimyarto.

Kemudian, kata Iptu Jimyarto, pihaknya memusnahkan miras cap tikus itu dengan cara ditumpahkan ke tanah selanjutnya diberikan tindakan fisik berupa Push Up.

“Mereka diperingatkan agar tidak mengulangi lagi dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” terang Iptu Jimy.

Perwira dua balak ini mengatakan, pihaknya intens melakukan patroli siang mau pun malam hari demi menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli demi rasa aman nyaman terhadap masyarakat,” tutup Iptu Jimy.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *