JPPOS.ID_Lampung Timur
Lamtim — Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Kodim 0429/Lamtim Koptu Heru.S bersama personil Polsek Sukadana melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 di Kantor Pos Desa Pasar Sukadana,Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (17/11/20).
“Sebagaimana diketahui,besaran Bantuan Sosial Tunai tahap 8 adalah Rp 300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Hari ini kami bersama personil Polsek Sukadana melakukan pendampingan terhadap 1042 KPM yang berasal dari Kecamatan Bumi Agung dan Batanghari Nuban,” ujar Koptu Heru.S.
“Mudah-mudahan kehadiran kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman,sehingga pendistribusian BST bisa tepat waktu serta tepat sasaran kepada yang berhak menerima,” imbuhnya.
Babinsa juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang antri mengambil BST di kantor Pos tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Ingin sehat dan terhindar dari penyebaran covid-19 tentunya kita harus menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazier dan menjaga jarak.”
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang hari ini hadir di kantor pos,sudah melakukan semua prosedur protokol kesehatan ini adalah bentuk kesadaran yang harus dipertahankan guna memutus penyebaran covid-19 dan mengembalikan status Lampung Timur kembali ke zona hijau.” terangnya. (Bahri).
SB: Kodim Lamtim