Polsek Rawajitu Selatan, Identifikasi dan Olah TKP Laka Lantas di Wilayah Hukumnya

JPPOS.ID_Tulang Bawang
Rawajitu — Polsek Rawajitu Selatan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, mengatakan peristiwa laka lantas tersebut terjadi hari Minggu (15/11/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Poros depan kantor FIF, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

“Peristiwa laka lantas ini melibatkan kendaraan roda dua jenis sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan sepeda motor Honda Beat warna merah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) dan dua orang kritis,” ujar Iptu Wagimin, Senin (16/11/2020).

Kapolsek menjelaskan, adapun identitas orang MD berinisial BN (16), berstatus pelajar, warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karyajitu, sedangkan yang kritis berinisial FA (17), berstatus pelajar, warga Jalan Nangka, Kampung Gedung Karyajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“BN, pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah dan FA merupakan penumpang dari sepeda motor Honda Beat warna merah,” jelas Iptu Wagimin.

Lanjutnya, untuk pengendara sepeda motor Yamaha R15 warna biru yaitu M Nur Rohim (19), berprofesi buruh, warga Kampung Sidang Iso Mukti, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, juga mengalami kritis dan penumpangnya Bayu Yulianto (20), berprofesi tani, yang juga merupakan warga Kampung Sidang Iso Mukti, hanya mengalami luka ringan.

“Untuk FA dan M Nur Rohim karena kritis, mereka langsung di rujuk ke Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” tambah Iptu Wagimin.

Kapolsek menerangkan, kejadian laka lantas ini bermula saat sepeda motor Yamaha R15 warna biru datang dari arah Pidada menuju ke Pasar Rawajitu dengan kecepatan tinggi dan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat warna merah yang tidak ada lampunya, tepat di depan kantor FIF terjadi tabrakan antara dua sepeda motor tersebut yang mengakibatkan satu orang MD dan dua orang kritis.

Saat ini barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha R15 warna biru dan sepeda motor Honda Beat warna merah masih berada di Mapolsek Rawajitu Selatan dan Polsek telah menghubungi Unit Laka Satlantas Polres Tulang Bawang guna dilakukan proses lebih lanjut. (Bahri).

SB: Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *