JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Aparat gabungan menghentikan pengendara yang tidak disiplin Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat sore (13/11).
Operasi Yustisi itu melibatkan, Personel Polres Banggai, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut masih ditemukan pengendara yang tidak memakai masker.
“Kali ini sebanyak 38 pengendara yang kembali terjaring Ops Yustisi karena tidak memakai masker,” ungkap AKBP Satria.
Para pelanggar itu, kata AKBP Satria, didata dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah yang berada disekitar lokasi operasi, menyanyikan lagu kebangsaan hingga menghafal pancasila.
“Semoga dengan sanksi ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” harap mantan Wakapolres Sidrap, Polda Sulsel ini.
Selain diberikan sanksi, kata Perwira berpangkat dua melati ini, mereka yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu, Memakai masker, Menjaga Jarak serta Mencuci tangan.
“Petugas juga memberikan masker kepada warga setelah memberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan,” terang AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini menerangkan, bahwa TNI-Polri akan selalu bersinergi mendukung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Kegiatan razia masker seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas AKBP Satria.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)