JPPOS.ID – Medan – Fraksi PDI P DPRD Medan desak Pjs Walikota Medan agar menginstruksikan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan bekerjasama dengan warga lebih meningkatkan pengawasan peredaran Narkotik dan Obat Terlarang (Narkoba). Kepada petugas pemerintahan dijajaran Pemko Medan dianjurkan melakukan kordinasi dengan Polrestabes Medan guna menekan terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba di Kota Medan.
Desakan itu disampaikan Margaret MS Marpaung dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan terhadap R APBD Kota Medan TA 2021 dalam sidang paripurna dewan, Selasa pagi (3/11/2020).
Menurut Margaret MS yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Medan membidangi hukum itu mengatakan, bahwa peredaran Narkoba dan kebrutalan pelaku begal yang akhir akhir ini kembali marak dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Disisi lain, Margaret juga menyoroti masalah sulitnya mendapatkam air bersih di kota Medan. Masalah air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dapat diprioritaskan. Untuk itu, Pemko Medan harus bertanggungjawab dan dituntut memiliki program dalam pengadaan air bersih.
Sedangkan argumentasi selama ini bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan melainkan Pempropsu selaku pemilik PDAM Tirtanadi tidak dapat dijadikan alasan.
Ditambahkan Margaret, permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih untuk komsumsi rumah tangga sudah menjadi persoalan lama. Kondisi saat ini kondisinya sangat kronis jika tidak ditangani serius akan menjadi persoalan batu ke depannya. “Hampir setiap sudut kota Medan krisis air bersih sudah sangat rawan, ” sebut Margaret.
Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan di Puskesmas yang sangat minim. Sehingga pelayanan kesehatan khususnya masyarakat ekonomi lemah tidak pernah maksimal. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan untuk lebih baik.
Bukan itu saja, Margaret MS mengingatkan bahkan mendesak Pemko Medan agar tidak lengah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan. Karena dengan keseriusan melakukan pencegahan diyakini akan mampu meminimalisir wabah Covid 19.
Melalui penegakan Perwal No 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid 19 diharapkan penyebaran dapat ditekan seminimal mungkin menunggu dilakukannya vaksinasi secara nasional.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah. Juga hadir masing masing Ketua Fraksi dan beberapa anggota dewan. Sedangkan dewan lainnya mengikuti rapat lewat meting zoom. Sementara itu, pihak Pemko Medan dihadiri Pjs Walikota Medan Arief Trinugroho, Sekda Medan Wiria Alrahman dan pimpinan OPD lainnya. (RT)