JPPOS.ID – Medan – Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I mengapresiasi Calon Walikota Medan nomor urut 1 Ir.H.Akhyar Nasution M.Si yang memafkan Ketua Panwascam Kecamatan Medan Deli terkait kasus dugaan pemukulan yang dituduhkan kepadanya. Sikap Akhyar dinilai sebagai bentuk kedewasaan dan mencerminkan edukasi berpolitik sehingga tidak menciptakan kegaduhan lanjutan.
“Ini adalah bentuk kedewasaan sikap berpolitik, kita patut mengapresiasi sikap Pak Akhyar ini sebagai bagian dari edukasi politik kepada masyarakat Kota Medan khusunya,” kata Rudiyanto Simangunsong (foto) kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Saat ini, Kota Medan butuh sentuhan-sentuhan edukasi dari para calon yang ikut kontestasi pilkada ini. “Hari ini, Pilkada Medan sedang menjadi sorotan. Sikap-sikap seperti inilah yang perlu kita tunjukan kepada publik, bahwa kita berpolitik dengan santun, memberikan pencerahan dan mampu membawa kesejukan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, apa yang ingin kita hasilkan dari Pilkada hari ini adalah kebaikan untuk Kota Medan kedepan. “Sesuatu akan baik hasilnya mana kala kita juga mengikhtiarkannya dengan cara-cara yang baik. Dan kita yakin Pilkada Medan ini akan menghasilkan kepemimpinan yang baik,” tegasnya.
Dalam permasalahan ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga sangat mengharapkan para penyelenggara dan aparatur negara untuk profesional dan adil dalam menjalakan tugas. “Baik itu Panwas, KPU dan lainnya kita harapkan bisa bekerja dengan adil dan profesional. Kita sangat mengharapkan Pilkada ini sebagai pesta rakyat yang bisa dinikmati dengan baik dan hasilnya juga baik,” ucapnya.
Rudiyanto yang juga sekretaris DPD PKS Medan ini berharap KPU, Bawaslu, Pjs Walikota, Camat, Lurah, dan kepling jangan bermain-main terhadap suara rakyat. Jangan sampai ada keberpihakan terhadap calon tertentu. Itu melukai hati rakyat Medan.
Seperti diketahui, kasus yang menimpa Akhyar Nasution dengan Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli telah resmi dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dengan adanya penghentian tersebut, Akhyar Nasution diberitahukan memaafkan ketua panwas Kecamatan tersebut. (RT)