Sisir Tiga Rumah di Masama, Puluhan Kantong Cap Tikus Disita Polisi

JPPOS.ID||MASAMA(BANGGAI) – Kepolisian Sektor Lamala menyisir sejumlah rumah warga yang berada di Kecamatan Masama, lantaran diduga mengedarkan miras. Tiga rumah menjadi target operasi (TO), Sabtu malam (7/11).

Rumah yang menjadi target Polisi yakni pertama milik DE (40), ditemukan delapan kantong cap tikus. Selanjutya di rumah AH (38) diamankan satu kantong cap tikus dan terakhir rumah milik DK (37) disita 20 kantong cap tikus.

“Total keseluruhan cap tikus yang disita dari tiga rumah warga sebanyak 29 kantong,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Untuk memberikan efek jera, Polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti minuman haram tersebut ke Mapolsek Lamala guna proses hukum.

“Dua pelaku diberi pembinaan. Sedangkan untuk pelaku DK kita proses hukum lebih lanjut,” terang Perwira tiga balak ini.

Razia pemberantasan miras di Kabupaten Banggai khususnya di wilayah hukum Polsek Lamala masif dilakukan terutama selama proses tahapan Pilkada Serentak.

“Kami akan berantas sumber-sumber yang dapat menyebabkan terjadinya ganggguan kamtibmas, utamanya peredaran miras,” tegas mantan Kapolsek Toili.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *