JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Sehubungan Dengan Penyusunan Baseline Manajemen Risiko Indeks (MRI) Secara Nasional Tahun 2020.
*PLH Bupati Banggai Ir. Abdulah Ali, M.Si* menghadiri Rapat Diseminasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Managemen Resiko Pemerintah Daerah Se-Sulawesi Tengah Tahun 2020, yang di selenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Via Zoom Meeting. Jum’at – (06/11/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Khusus kantor Bupati Banggai. Turut hadir pada kesemptan tersebut Asisten Administrasi Umum, H. Ramlin Hanis,TIM MCP Kabupaten Banggai, Serta Kasubag Dokumentasi Pimpinan.
*Landasan Hukum dan Tujuan SPIP-MR*
Pengaturan Sistem Pengendalian Intern diatur dalam Pasal 54 UU 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara.
Kewajiban Melakukan Pengendalian Intern diatur dalam Pasal 2 PP 60/2008 Tentang SPIP.
Kewajiban Mencapai Target Tingkat Maturitas Spip Level 3, Tahun diatur dalam Perpres 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019 & Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Mandat sekaligus Tujuan SPIP PP 60/2008 diatur pada Pasal 1, Pasal 14, dan Pasal 16, pimpinan instansi pemerintah mengidentifikasi setiap risiko yang melekat pada sifat, misinya, atau pada kegiatan signifikansi dan kompleksitas dari setiap program spesifik yang dilakukan.
Pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah dapat dipahami sebagai suatu kombinasi antara budaya, sistem, dan proses yang dilakukan oleh suatu Pemerintah Daerah untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasi, dan mengelola risiko.
Andi Arwin (Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah) memaparkan Tujuan Pengelolaan Risiko Yaitu (1). Meningkatkan pelayanan public, (2). Meningkatkan rasa aman bagi pimpinan dan pegawai, (3). Mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan kinerja, (4). Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan Paparnya.
Andi Arwin dalam paparannya juga menjelaskan Hasil dari Strategi Peningkatan MRI Level 3 yaitu: Survei kepuasan Masyarakat setiap tahun, Fokus pencapaian target kinerja, WTP, dan SAKIP A.
*PLH Bupati Banggai Ir. Abdullah Ali,M.Si* juga mengapresiasi TIM MCP Kabupaten Banggai Beserta Seluruh Stake Holder Lainnya Dalam mendukung Pencapaian Manajemen Resiko Kabupaten Banggai. Berkat kesungguhan dan Kontribusi Bapak Ibu, Kabupaten Banggai mendapatkan Nilai Initial Assesment Managemen Resiko Tertinggi di Sulawesi Tengah Dengan Total Nilai 1,75. Kami berharap Pencapaian ini lebih di tingkatkan Kedepan sehingga bisa bersaing dengan Kabupaten-Kabupaten Lainnya di Luar Pulau Jawa, Ucap PLH Bupati.
Rls.Revino/JP – (Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim Setda Banggai/Mu’awanah)