Komisi II Minta Pemko Medan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

JPPOS.ID – Medan – Guna peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan, Pemko Medan diminta supaya memperbaiki pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan. Mulai dari penambahan perlengkapan alat medis hingga perbaikan pelayanan SDM tenaga medis harus ditingkatkan.

“Selama ini pelayanan di Puskesmas selalu dikeluhkan warga. Peralatan medis yang tidak lengkap serta pelayanan tenaga perawat dan dokter yang tidak humanis. Pelayanan yang tidak ramah, sehingga pasien sering kecewa dan penyakit bukan sembuh malah bertambah. Untuk ini Pemko harus bertanggungjawab, bukan pelayanan setengah hati,” ujar Modesta Marpaung kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Dikatakan Modesta Marpaung asal politisi Partai Golkar agar tujuan dapat tercapai dengan baik Pemko Medan harus melakukan penataan pelayanan kesehatan tingkat bawah. Maka Perda harus diterapkan mendidik masyarakat agar peduli dengan kesehatan,” papar Modesta yang duduk di komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu.

Dalam hal ini Pemko Medan dan swasta bersama masyarakat menciptakan lingkungan yang sehat. Lingkungan sehat itu harus bebas dari unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan seperti, asap rokok, limbah, sampah zat kimia, kebisingan dan radiasi sinar pengion.

Dilanjutkan, gedung pemerintahan dan tempat umum wajib menyediakan tempat khusus merokok dan memasang tanpa kawasan tanpa rokok. Setiap orang dan perilaku dilarang memperjualbelikan rokok kepada anak dibawah umur.

Sanksi yang mana setiap orang yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi adminitrasi dan pidana. Sanksi tersebut berupa penutupan sarana kesehatan dan pencabutan izin dan status badan hukum.

Pemko Medan berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan serta menjamin pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka dan terjangkau. Pemko mendorong swasta dan masyarakat untuk berperan aktif mandiri mengatasi pembiayaan. Selain itu pembebasan biaya pelayanan kesehatan, biayai seluruh upaya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan di Puskesmas ditanggung oleh Pemko Medan, jelas Modesta. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *