JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – AB alias A (46) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya sedang asyik memakai narkoba yang diduga jenis sabu di kediamannya di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kamis (5/11).
“Tersangka kami tangkap sekitar pukul 13.00 wita, ketika sedang pakai sabu di dapur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas pengembangan dari tersangka berinisial SDP alias S warga Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diringkus jajaran Polsek Luwuk, Kamis (5/11).
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka yang dibekuk Polsek Luwuk di depan Subsektor Luwuk Timur,” ujar Iptu Makmur.
Dari penangkapan tersangka AB alias A, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak tiga sachet, alat hisap sabu dan timbangan digital.
“Barang haram itu kami temukan dua sachet di dalam kamar dan satu sachet di bagian dapur,” beber perwira dua balak ini.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)