DEPUTI BNN RI KUNJUNGI REHABILITASI NARKOTIKA KABUPATEN SAROLANGUN.

JPPOS.ID,JAMBI_ Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat (Direktorat PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi RI BNN kunjungi instalasi rehabilitasi Ketergantungan Napza RSUD PROF. DR. H.M Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun.(04/11/2020.)

Direktorat PLRKM memberikan support kepada Pemkab Sarolangun agar Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Detektif lainnya (Napza) RSUD Prof.DR H.M Chatib Quzwain Sarolangun menuju Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini dikatakan Amrita, perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN seusai melakukan audiensi dengan Sekda, Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, Asisten II Dedy Hendry, Kepala Bappeda H Lukman, Direktur RSUD Chatib Quzwain Dr. Bambang Hermanto.

Pihak Deputi Rehabilitasi BNN mendampingi dan mengeksistensi terhadap pengembangan layanan rehabilitasi, seperti yang dilakukan selama ini. Selain itu, Pihak BNNP dan BNNK terdekat terus memberikan layanan tekhnis untuk memastikan, bahwa layanan rehabilitasi itu tidak mahal dan sesuai standar.

“Kami saat ini sudah memiliki standar nasional SNI 88072019 terkait dengan layanan rehabilitasi, kita sekarang menuju ke SNI, sehingga masyarakat bisa yakin bahwa layanan rehablitasi yang diberikan itu sesuai standar, jadi tidak ada stigma yang beredar di masyarakat, karena sudah ada standar yang menjadi rujukan,” terang Amrita.

Adapun tindak lanjut kedepan atas kunjungan kerja ini, maka akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik lagi. Namun, tak lepas dari dukungan pemerintah daerah terhadap operasional layanan rehabilitasi dan juga pembentukan BNNK Sarolangun.

“Kami berharap adanya suatu wujud kepedulian lebih konkrit lagi dari Pemkab untuk menanggulangi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba karena kab Sarolangun merupakan daerah persimpangan tiga arah dan sangat rentan dengan penyebaran narkoba,” ucapnya.

BNN berharap panti Rehabilitasi Napza bisa terus memberikan yang lebih baik, serta bisa menjadi pusat rujukan di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat bisa memiliki edukasi, bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sebuah penyakit bukan sebuah stigma.

“Juga dengan akses dalam memberikan pelayanan rehabilitasi apalagi sebagai besar biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah daerah, maka masyarakat akan merasa yakin akan panti rehabilitasi ini,” ucapnya.

Terpisah RSUD Chatib Quzwain sebagai penggerak mellalui. direktur RSUD Chatib Quzwain Dr Bambang Hermanto, mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN yang telah berkunjung ke Instalasi rehabilitasi Napza Sarolangun, dalam kesempatan tersebut telah memantau secara langsung lokasi panti rehabilitasi ketergantungan Napza di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII dan terimakasih atas support dan pembinaan dari BNN, semoga pengembangan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik,” ucapnya(Effendi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *