JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Puluhan warga pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kota Luwuk kembali diberikan sanksi mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan membersihkan sampah.
Mereka yang mendapatkan sanksi tersebut lantaran kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker oleh petugas Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/11).
“Kita tidak akan tebang pilih semua yang melanggar akan kita hukum, karena memakai masker adalah sebuah keharusan saat ini,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK yang memimpin kegiatan Ops Yustisi tersebut.
Menurut AKP Noperto, razia ini penting dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi guna menghindari terpaparnya Covid-19.
“Ini adalah sebagai bentuk untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Dan Operasi Yustisi ini akan dilakukan secara terus menerus dan hasilnya akan kita lakukan evaluasi,” tutup AKP Noperto.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)