JPPOS.ID – Medan – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE ingatkan pihak terkait untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Kepada pihak Bank dan pihak sekolah supaya mempermudah proses pencairan dana dimaksud.
“Jangan ada yang coba coba melakukan kutipan terhadap siswa miskin. Pihak Bank jangan mempersulit dengan alasan syarat kurang lengkap. Kepala sekolah juga jangan sampai mempersulit rekomendasi apalagi mengharapkan imbalan,” tegas Ihwan Ritonga, Senin (12/10/2020) menyikapi keluhan siswa miskin mengalami kesulitan saat proses pencairan PIP.
Dikatakan Ihwan, pihaknya telah membuka Posko pengaduan di rumah juang Partai Gerindra Jl SM Raja terkait keluhan siswa soal bantuan. “Kita siap memfasilitasi pengaduan siswa miskin. Kita buka posko di rumah juang,” sebut Ihwan Ritonga yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu.
Ihwan juga berharap, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan supaya ikut mengawasi proses pencairan. Jika ada pihak kepala sekolah yang melakukan pungli maupun imbalan supaya ditindak tegas. “Sangat tidak manusiawi jika mengharapkan imbalan dari siswa miskin,” papar Ihwan Ritonga.
Menurut Ihwan Ritonga, pihaknya menerima pengaduan dari orang tua siswa karena anaknya yang mendapat bantuan PIP terkesan dipersulit saat proses pencairan. Mulai dari rekomendasi pihak Kepala Sekolah hingga persyaratan di Bank kesannya mempersulit. Pihak sekolah jangan sampai mengharapkan imbalan karena penerbitan rekomendasi,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini sedang masa pencairan bantuan PIP. Bagi siswa penerima PIP di tingkat SD menerima Rp 450 ribu per semester. Untuk SMP menerima Rp 750 ribu per semester sedangkan untuk tingkat SMA menerima Rp 1 juta per semester. Khusus SD dan SMP pendistribusian lewat Bank BRI dan tingkat SMA dari BNI. Diakhir pernyataannya, Ihwan Ritonga mengaku memberikan perhatian terhadap siswa miskin. (RT)