Sopir Minibus Kantongi Ganja, Diciduk Petugas Polres Taput

JPPOS.ID_Taput — Karena nikmat sesaat Hotel prodeo telah menanti kedatangan Parulian Sihombing (44), niat santai sambil menikmati barang haram narkoba jenis ganja, PS yang beralamat di jln. Sisingamangaraja No 16 kelurahan pasar Siborongborong, Tapanuli Utara dan berprofesi sebagai supir ini tertangkap oleh opsnal sat Narkoba Polresta Taput.

Kapolres taput AKBP. Jonner MH Samosir.SIK melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.

Kepada media ini Kapolres Taput memaparkan bahwa Team opsnal narkoba Polres Taput berhasil menangkap tersangka, Kamis 29/10-2020 sekitar pukul 11.00 wib dari loket KPT jalan Sisingamangaraja Siborongborong. Tersangka PS di tangkap saat sedang duduk di loket bus tersebut.

“Sebelum kita menangkap tersangka, kita mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka sudah sering mengkonsumsi Narkoba dan sebelum di tangkap diduga PS mengantongi Narkoba jenis ganja dan mendapat info tersebut, team kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut” jelas Kapolres.

Tambahnya, saat team kita menemukan ciri-ciri yang bersangkutan sedang duduk-duduk di loket KPT tersebut team kita mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dan di temukan di kantong celana ganja kering yang sudah siap di konsumsi di bungkus di kertas warna merah dengan berat 2,50 gram dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya.

“Tersangka PS dan barang bukti kini telah kita amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” tutup Kapolres melalui kasubag Humas Walpon Baringbing. (BOS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *