Bupati Banggai Dr. Ir H. Herwin Yatim, MM, Ikuti ANPK Secara Virtual Yang Digelar KPK RI

JPPOS.ID||BANGGAI(SULTENG) – Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M Mengikuti Rapat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Dengan Tema : Praktik Baik Pencegahan Korupsi Yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI Secara Daring/Virtual Yang di buka Oleh Ketua KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta dan di hadiri Ketua Komisi III RI, Kepala BPKP, Kepala LKP, Para Menteri Indonesia Maju, Para Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota, Para Jajaran Aparat Pengawasan Interen Pemerintah, Para Kepala Desa.
Dan mendapat pengarahan pembuka dari Presiden RI Joko Widodo. Rabu – (26/08/2020).

Kegiatan dilaksanakan diruang Rapat Khusus Setda Kabupaten Banggai, yang turut hadir, Staf Khusus Bupati Andi Jalaludin, Staf Ahli Bupati Yulfiana Mangendre, Kaban Bapenda, Kabag Ortal, Kabag Prokopim bersama staf,kabid Kominfo bersama staf.

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan penghargaan setinggi tingginya kepada KPK RI yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, karena upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ini, merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara konprehensip, kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, tercepat, produktif, efisien, transparansi dan akuntabilitas.


Hal ini memang tidaklah muda tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan bersama, kita harus merumuskan, melakukan langkah-langkah yang kongkrit, konsisten dari waktu kewaktu, selanjutnya regulasi nasional harus terus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi yang tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi ini yang harus kita rubah dan kita sederhanakan, sebuah tradisi segera kita mulai yaitu dengan menerbitkan undang undang yang mensingkronisasikan ulang undang undang secara serentak, sehingga antara undang undang yang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi serta akuntabel dan bebas korupsi, kita akan terus melakukan sinkronisasi secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan yang tidak sinkron tidak sesuai sampai saat ini, saya mohon untuk berikan masukan ke saya, tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas sudah saya sampaikan berkali kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini untuk manakut nakuti eksekutif, pengusaha dan masyarakat, penyalahgunaan regulasi untuk manakut nakuti membahayakan agenda pembangunan nasional yang seharusnya kita bisa kerjakan secara cepat kemudian menjadi lambat dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan kepada hukum.
Saya akan terus mengikuti aksi nasional pencegahan korupsi dari waktu kewaktu.

Rls.Revino/JP – (Sub. Bag Dokumentasi Pimpinan Bag. Prokopim Setda Kab. Banggai/Marwin Ales)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *