26 Warga Bengkayang Terjaring Giat Operasi Yustisi Polsek Lumar Dan Tim Gugus Covid-19

JPPOS.ID | BENGKAYANG – Kali ini operasi yustisi kembali dilaksanakan berkat sinergitas Kecamatan Lumar dan Gugus Tugas covid-19, kegiatan ini mengerahkan 15 personil guna melakukan operasi yustisi dijalan Raya Sanggau Ledo tepatnya depan Kantor Desa lamolda Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang Kalbar, Selasa (27-10-2020) pagi.

Giat operasi yustisi ini kembali dilaksanakan dijalan Raya Sanggau Ledo, depan Kantor Desa lamolda Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang ini terjaring setidaknya ada 26 pengendara kendaraan bermotor maupun kendaraan mobil.

Sasaran operasi yustisi para pengemudi mobil serta kendaraan bermotor yang terjaring Operasi (Ops) Yustisi, protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI, S.Sos, M.H memimpin langsung kegiatan operasi yustisi bersama gugus tugas covid-19 Kecamatan Lumar untuk menerbitkan masyarakat wajib gunakan masker.

Hasil giat Ops Yustisi masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah sesuai perbup bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 dan tidak mengikuti Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Hari ini terjaring kembali 26 orang yang terkena Rajia Operasi Yustisi diberikan sangsi untuk membuat pernyataan ditempat dan 10 pengendara yang tidak benar memakai masker upaya pendisplinan ini agar warga/pengendara tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yaitu wajib gunakan masker pada saat berpergian keluar rumah,” ucap Kapolsek Lumar.

Warga selalu mengedepakan sinergitas dengan kekompakan Tim Gugus Tugas covid-19 Kecamatan Lumar, dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan hal untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainya agar masyarakat bener-bener patuh dan penuh kesadaran kepada protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” tutup Kapolsek Lumar. (Sudomo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *