Diminta Kapolres Labuhan Batu Tangkap Pelaku Pengasok Racun di Sel Tahanan Polsek Kota Pinang

JPPOS.ID_Kota Pinang — Lima orang tahanan Sel Polsek Kota Pinang dikabarkan diduga diberi racun melalui minuman jenis Kopi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dari hasil investigasi awak media, Kejadian tersebut bermula keluarga korban mendapat telepon dari pihak Polsek Kota Pinang bahwa keluarganya yang di tahan di Polsek Kota Pinang sakit dan telah dibawa kerumah Sakit umum Kota Pinang untuk dilakukan pengobatan ujar keluarga korban.

Informasi yang dirangkum awak media dari pihak keluarga korban tahanan terkena racun diduga dari minuman jenis Kopi yang hingga kini ke 5 tahanan harus dirawat secara intensif.

Hasil konfirmasi dari Keluarga korban yang terkena racun jenis minuman kopi, keluarga korban meminta tegas dengan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, SIK segera mengusut tuntas siapa pelaku yang dengan sengaja memberikan racun jenis Kopi kepada 5 Orang Tahanan di Sel Polsek Kota Pinang.

Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semon Sembiring menjelaskan melalui via telepon selulernya, atas terjadinya keracunan 5 tahanan di Sel Polsek Kota Pinang adanya seseorang yang datang memberikan paket minuman jenis kopi kepada tahanan melalui SPKT di penjagaan Polsek Kota Pinang,

Lanjut Kapolsek kota pinang, ke 5 tahanan yang terkena racun minuman diduga jenis Kopi telah dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk dilakukan pertolongan bagi nyawa tahanan.

Awak media mengkonfirmasi anggota Polisi yang Piket di penjagaan SPKT Polsek Kota Pinang inisial Hsb melalui telepon selulernya, anggota Polisi tersebut menerangkan kepada awak media, “saat beliau piket dipenjagaan pada hari terjadinya Pengasok racun jenis kopi tersebut, dirinya tidak ada menerima titipan minuman atau makanan dari pihak pengunjung, karena hari Sabtu ditiadakan berkunjung kepada tahanan di Polsek Kota Pinang,” ujarnya.

Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi salah satu dari keluarga tahanan yang keracunan jenis minuman kopi tersebut, keluarga korban menerangkan kepada awak media salah seorang Polisi yang tidak diketahui namanya memasukkan minuman jenis Kopi ke kamar Sel tahanan Polsek Kota Pinang, lalu ke 5 tahanan meminum kopi yang diberikan Polisi tersebut tidak lama kemudian ke 5 tahanan meraung kesakitan dibagian perut dan muntah.

Tambahnya, Setelah Polisi yang berjaga mendengar raungan tahanan yang sakit kemudian Polisi yang berjaga mengeluarkan tahanan dari kamar Sel dan tahanan dilarikan kerumah sakit umum Kota Pinang.

Akibat dari minuman Kopi tersebut tahanan sebanyak lima orang dinyatakan pihak rumah sakit positif keracunan yang diduga dari minuman jenis Kopi yang diberikan oknum Polisi yang hingga kini tidak diketahui indentitas nya .

Lanjut keluarga korban, inisial Asw, Nsb, Ar, Ud dan Ar, menerangkan kepada awak media, “para korban tidak ada diberi paketan jenis minuman kopi dari pihak keluarga mereka atau dari teman mereka tapi anenya dengan lapisan jeruji besi yang belapisan gembok racun jenis Kopi dapat menembus baja terali besi Sel tahanan Polsek Kota Pinang,” ujarnya.

Anehnya dari kejadian Pengasok diduga racun jenis minuman Kopi yang diberikan kepada tahanan ke dalam Sel Polsek Kota Pinang, Polisi yang piket untuk berjaga pada hari kajadian Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 tidak mengakui adanya pengunjung yang datang atau menitip paketan minuman atau makan kepada tahanan.

Akibat dari racun diduga dari jenis Kopi yang diberikan oknum Polisi yang berjaga kepada tahanan, diduga ke 5 tahanan mengalami cedera dibagian dalam perut dan tenggorokan.

Keluarga korban meminta kepada Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, SIK selaku orang yang bertanggung jawab atas peristiwa kepada ke 5 tahanan yang diduga terkena racun jenis minuman Kopi di kamar Sel, Kapolsek Kota Pinang segera menangkap pelakunya dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, SIK saat di konfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp membenarkan atas kejadian ke 5 tahanan di Polsek Kota Pinang yang diduga terkena racun melalui minuman jenis Kopi, dan pihakny juga masih melakukan penyelidikan atas apa penyebab tahanan bisa keracunan.

Tambah Kapolres, Pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan dari hasil RSUD Kota Pinang. Hasilnya, ada lima orang yang diduga mengalami keracunan minuman Kopi, ke lima orang tahanan tersebut kini dirawat inap di RSUD Kota Pinang.

Menurut keluarga korban inisial Ant menerangkan kepada awak media, “tahanan yang diduga keracunan minuman jenis Kopi diduga dengan sengaja ke 5 tahanan untuk dibunuh orang yang tidak bertanggung jawab, tapi untungnya tahanan cepat dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” ujar keluarga korban. (Antonio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *