JPPOS.ID_KLATEN — Bawaslu Undang ABY Untuk Dimintai Pendapatnya Terkait Dugaan Ketidaknetralan ASN Pada Pilkada Klaten. Calon Bupati Klaten yang diusung oleh koalisi PKB, PAN, PPP dan Nasdem serta didukung oleh PSI, Perindo, Berkarya, Hanura dan Garuda, Arif Budiyono (ABY) datang untuk memenuhi undangan dari Bawaslu Kabupaten Klaten. Sabtu (24/10/20).
Sebelumnya, paslon nomor urut 2 juga sudah memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Klaten, untuk dimintai pendapatnya seputar dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klaten dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Faturakhman kepada wartawan menyatakan, “hari ini Bawaslu mengundang pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk dimintai pendapatnya tentang adanya dugaan, keterlibatan ASN dalam kegiatan yang mengarah kepada dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati”.ucap Arif.
Arif Budiyono (ABY), yang mendatangi Bawaslu sebagai representasi pasangan nomor urut 3 membenarkan, bahwa dirinya diundang oleh Bawaslu untuk dimintai pendapat, terkait adanya temuan Bawaslu tentang dugaan keterlibatan ASN, di dalam kegiatan yang mengarah pada upaya mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kepada wartawan ABY mengatakan, “Saya datang, memenuhi undangan Bawaslu untuk dimintai pendapat dan pandangan saya terkait dugaan keterlibatan ASN, dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan kepada salah satu pasangan calon. Bawaslu rupanya sedang mencari “second opinion” dari pihak terkait yaitu, pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Klaten tahun 2020, saat dirinya ditanya Bawaslu, apakah kami dirugikan dengan adanya keterlibatan ASN dalam mendukung dan mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon, ABY menyatakan dirinya jelas dirugikan, jika itu benar ASN, dan sudah mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu. Mestinya seorang ASN itu menjadi panutan, teladan bagi warga masyarakat. Dia harus berada di tengah tengah, tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Jika ada ASN yang terlihat jelas membela atau mendukung pasangan calon tertentu, saya yakin dia pasti bermasalah. Dia sedang mengamankan posisinya dari masalah yang sedang melingkupinya”. jelas ABY.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Bawaslu kabupaten Klaten menemukan dugaan keterlibatan seorang ASN yang pada saat ada kegiatan pembagian bantuan sosial, diduga melakukan arahan dan ajakan kepada warga penerima bantuan, untuk mendukung dan melanjutkan kepemimpinan yang saat ini. Dan ASN tersebut sempat dipanggil ke Bawaslu untuk dimintai keterangannya. (Jppos Giri).