Diduga Kepsek SDN 221 /III Kersik Tuo, Kelabui Masyarakat Dan Media

JPPOS.ID_Kerinci — Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang di tuangkan dalam UUD (KIP) Keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008, setiap Elemen masyarakat tanpa terkecuali dalam menggunakan uang Negara harus transparan dan akuntabel.

Pada Tahun 2020 Di Kec ,Kayuaro Kab, Kerinci Provinsi jambi. SDN 221/III Kersik Tuo dalam pembangunan Jamban murid dan Jamban Guru (WC) Diduga sarat korupsi dan penyimpangan.

Dalam kegiatan pembangunan fisik tersebut yang di kelola langsung oleh Agusman SPd selaku Kepala Sekolah SDN 221/III Tersebut Diduga sengaja mengelabui Media Dan masyarakat tanpa ditulis Rincian Anggarannya di Papan merek.

Menurut narasumber yang dapat di percaya, salah satu tim investigasi Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Porjam pada hari Rabu 21 Oktober 2020 Mengatakan melalui Via Telpon Seluler dalam Aplikasi WhatsApp menerangkan kepada Media, “Memang benar dalam Pekerjaan nya Diduga jauh dari Kualitas dan kata bermutu alias amburadul,” pungkasnya Beberapa waktu lalu kepada Media.

Dan selanjutnya pada hari Kamis 22 Oktober 2020 kami dari Media mencoba mendatangi Sekolah tersebut untuk bertemu dengan Kepala Sekolah
Agusman SPd untuk mengkonfirmasikan terkait masalah pekerjaan fisik tersebut, tapi sayang nya Kepala Sekolah tidak ada di tempat (menghindar) sampai berita ini di turunkan ke Publik. (Yelli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *