Resahkan Warga, Rumah Pesta Miras di Bunta Dibubarkan Polisi

JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Polisi membubarkan sekelompok warga di sebuah rumah di Kecamatan Bunta lantaran melakukan pesta minuman keras Selasa malam (20/10).

Tidak hanya melakukan pesta minuman beralkohol, mereka juga membunyikan musik dengan suara yang sangat keras sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Kami mendapatkan laporan adanya aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Menerima laporan itu, Iptu Nanang langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut.

“Ketika di cek ternyata benar. Angota langsung menghentikan kegiatan itu dan menyita barang bukti Miras jenis Bir Angker,” terang Iptu Nanang.

Sekelompok warga itu kemudian diberikan pesan kamtibmas agar tidak lagi melakukan kegiatan pesta miras karena berpengaruh dapat mengakibatkan terjadi ganguan kamtibmas.

“Mereka pun diberikan teguran keras dan pemahaman bahwa apa yang dilakukan itu sangat meresahkan masyarakat sekitar,” terang mantan KBO Satuan Intelakam Polres Banggai ini.

Perwira dua balak ini menjelaskan, pihaknya akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kamtibmas,” kata Iptu Nanang.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *