Marak Pembabatan Kayu Ilegal Loging di Kabupaten Banggai, Masyarakat Khawatirkan Dampak Banjir Bandang

JPPOS.ID||Luwuk(Banggai) – Sulteng.Targettipikor.com., Pembalakan Liar Semakin Marak terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Seakan Tak Punya dosa apa-apa. Hampir disetiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banggai, diduga Sudah Menjadi Ajang Suatu Obyek yang di Namakan” Illegal Loging,”yang sangat Merugikan Daerah dan Negara yang pada Akhirnya masyarakat Kecil yang terkenak Dampak akibat Rusaknya Hutan di Hulu.

Mari kita Melihat dari Belakang yang sering terjadi tanah Longsor seperti yang terjadi berapa tahun yang lalu,tanah Longsor di Desa Huhak Kecamatan Bunta yang memakan korban jiwa dan korban Meteril.Begitu juga yang terjadi Tanah Lonsor di Desa Obo Balingara Berapa Tahun Silam Yang Memakan korban jiwa dan Korban Materil.dan jika di musim penghujan turun Hampir di Seluruh wilayah di Kabupaten Banggai terendam Banjir yang sangat Dasyat Besarnya.

Maka dari itu Permintaan Masyarakat Agar supaya ada tidakan yang tegas terhadap Illegal Loging siapa saja itu tanpa ada rasa Pandang siapa,tegas Tasman.

Masih dari Tasman menambahkan Dan Menegaskan Bahwa dengan Kejadian ini yang di tahun silam kita jadikan pembelajaran agar supaya tidak terjadi lagi Tragedi tragedi yang Memilukan yang khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.Jangan Karena ada Kebijakan dari Instansi Terkait Banyak Masyarakat yang Jadi Korban.

Jika itu terdapat Pembalakan  yang diduga liar atau Penemuan bahan Baku kayu Jenis Apa saja dan siapa saja yang Menemuinya,dan Melaporkan kepada Instansi atau aparat Penegak Hukum Harus di tindaki sesuai Aturan yang sudah tertuang dalam UU Jangan ada lagi Toleransi,

Seperti Sekarang ini Banyak pihak pihak penegak Hukum yang Bisa Menindaki Kasus Illegal Loging,akan tetapi diduga kuat hanya di Jadikan ATM Berjalan Saja.Sudah semenjak Awal di Tahun 2020 ini yang khususnya Media Targettipikor.com Memberitakan dan melaporkan Kejadian kejadian kasus Pbalakn Liar di Kabupaten Banggai Sampai Saat ini tidak ada tindakan tegas.yang Sering di Laporkan ke pihak Kehutanan KPH yang ada di Wilayah Kabupaten Banggai.Bahkan Juga sudah di Laporkan Ke pihak Kepala Kehutanan Propinsi.dan sudah di Laporkan ke Penegakan Hukum Seksi Dua(GAKKUM), Bahkan pihak GAKKUM Sudah turun tinjau Lapangan di wilayah Kabupaten Banggai, Akan tetapi Sia-sia Saja.yang ada hanya Negara tambah Beban untuk Mengeluarkan dana Operasional,di Kabupaten Banggai Sudah Di Laporkan ke Semua Instansi yang terkait, Semuanya diduga Buka Mata Tutup telinga.tegas Tasman.

Seperti Sekarang ini Terjadi Penemuan oleh Wartawan Media ini di Desa Kamumu Seputaran Hutan Pinus banyak tumpukan Kayu Jenis Komea yang diduga kuat Tempat pengolahannya Bukan Berasal dari Lahan yang sudah Mempunyai Sertifikat yang di keluarkan oleh pertanahan(BPN)Namun Sangat di sayangkan Kenderaan milik Negara Yang di Peruntukan Untuk Kenderaan Operasional Kantor.Malah di duga dijadikan Alat Transportasi orang, yang Membantu Mengeluarkan Kayu Jenis Komea Tersebut,Ada apa?

Kepala Desa Kamumu,”William Monggesang diduga turut serta Melakukan Kerja Sama dalam Melakukan Kegiatan.Atau Membantu Memfasilitasi para Cukong-cukong yang dari Luar Kabupaten Banggai.Kenderaan Roda dua(Motor) berpelat Merah yang diduga adalah Milik desa Kamumu,diduga kuat dipakai untuk transportasi untuk Mengangkut orang Bekerja Mengeluarkan Kayu Jenis Komea tersebut.

Sampai Berita ini di Naikkan,Wartawan Media ini Sudah Melayangkan Surat Aduan Ke Pihak KPH dan Kepada Pihak GAKKUM Seksi Dua(2)di palu untuk di tindak Lanjuti Siapa saja yang terlibat di Dalamnya.(kaperwil)

Rls.(JPPos/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *