JPPOS.ID | KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya menerima laporan adanya penganiayaan berat di Dusun Pelita Desa Mekar Sari kecamatan Sungai Raya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sekira pukul 08:30 Wib, Senin (19/10/2020).
Kanit Reskrim AKP Slamet beserta anggota serta bhabinkamtibmas Desa mekar sari Aiptu Anjur Pasaribu langsung menuju tkp guna menyelidiki peristiwa tersebut dan langsung mengamankan tersangka dirumahnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek sungai raya AKp Sutrisno menjelaskan, ”Kejadian tersebut bermula saat pelaku ID (39th) memberikan buah kelapa kepada nenek (cek Imbut) lalu korban DM yang merupakan Adik ipar pelaku tidak terima atas tindakan ID maka terjadi pertengkaran, lalu pelaku ID pergi kedapur dan mengambil sebilah pisau dan menusuk perut DM hingga meninggal dan pada sat terjadi perkelahian anak korban MA (9th) terluka pada bagian paha,” jelas kapolsek.
“Hingga saat ini pelaku sudah kita amnakan di polsek sungai raya guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” sambungnya. (RH)
Humas Polres Kubu Raya