JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pemda di Kabupaten Banggai gencar melakukan Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan bagi warga di kota Luwuk.
Terbaru, Petugas Gabungan Polres Banggai, Kodim 1308, Brimob, Subdenpom dan Dinas Kesehatan menindak puluhan penumpang atau pengendara yang tidak menggunakan Masker di kompleks pertokoan, kota Luwuk, Kamis sore (15/10).
“Ada 35 pengendara diberikan teguran diantaranya 20 teguran lisan dan 15 teguran tertulis,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto GN.
AKP Noperto menjelaskan, Operasi serupa akan gencar digelar di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Sebab Razia pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Seluruh masyarakat diwajibkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan Masker saat melakukan akttivitas di luar rumah,” tegas Perwira tiga balak ini.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)