Masifkan KRYD, Polsek Toili Amankan Sejumlah Sepeda Motor dan Sajam

JPPOS.ID||TOILI(BANGGAI) – Sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kembali diamankan jajaran Polsek Toili, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10).

Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, adapun sasaran dari Razia tersebut adalah Bahan Peledak, Sajam, Narkoba, Miras dan kelengkapan kendaraan.

“Ada 9 unit sepeda motor diamankan karena tidak membawa surat-surat berupa STNK, SIM serta tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi komponen kendaraan,” ungkap Iptu Candra.

Iptu Candra menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-brang berbahaya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas serta mengantisipasi terjadi kecelakaan karena adanya pelanggaran lalu lintas.

“Dalam KRYD ini kita juga mengamankan dua bilah sajam yang disita dari dua pengemudi,” jelas Iptu Candra.

Perwira dua balak ini berharap, para pengguna jalan dapat disiplin terhadap protokol kesehatan dan aturan lalu lintas, karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran.

“Kita juga membagikan Masker kepada pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan,” sebut Iptu Candra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, mengatakan, pemilik dapat mengambil kendaraannya dengan catatan menggunakan Helm dan menunjukan surat kendaraan serta memasang komponen kendaraan sesuai standar.

“Akan kita lepaskan sepeda motor ini jika pemilik dapat melengkapi semua surat-surat dan komponen kendarannya,” pungkas Iptu Candra.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *