Polsek Lamala, Tangkap Pemilik Penggilingan Padi Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu

JPPOS.ID||LAMALA(BANGGAI) – BI (44) warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, dibekuk Polisi setelah kedapatan memiliki Narkotika yang diduga jenis Sabu, Senin (12/10) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah macis gas, sebuah botol air meneral ukuran 600 ml, dua buah pipet dan satu buah kaca pembakaran yang masih terisi sabu.

Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga sedang mabuk yang diduga akibat dari pengaruh Narkotika.

“Saya bersama anggota langsung menuju ke TKP tepatnya di gilingan padi milik pelaku,” ungkap AKP I Nyoman Dunia.

Tiba di TKP Polisi langsung menggeledah badan dan penggilingan padi pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apa pun. Selanjutnya, Polisi menggeledah mobil pelaku.

“Seluruh Barang Bukti (BB), tersebut kita temukan di mobil milik pelaku,” tutur Perwira tiga balak ini.

Pelaku bersama barang bukti langsung diamanakan ke Mapolsek Lamala guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk menjemput pelaku,” tutup Kapolsek.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *