JPPOS.ID | LANDAK – Untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran anggota dan untuk mewujudkan Promoter Polri. Kasi Propam Polres Landak Ipda Abdul Jalal beserta 3 orang anggotanya, melakukan Kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (gaktibplin) di halaman Mapolsek Sengah Temila, Senin (12/10/2020).
Dalam kegiatan itu Kasi Propam beserta anggota melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel Polsek Sengah Temila diantaranya KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan sikap tampang.
“Bagi personel Polri yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan didata oleh personel Sie Propam Polres Landak dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangannya,” ujar Ipda Abdul Jalal.
Kasi Propam menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini agar sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Dimulai dari kedisiplinan dalam kesiapan dan kelengkapan administrasi perorangan sehingga dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Selanjutnya, Ipda Abdul Jalal bersama anggota juga mengingatkan untuk tetap jaga soliditas serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel Mengucapkan terima kasih kepada kasi propam dan tim yang telah melaksanakan gaktibplin di polsek sengah temila, karena ini sangat baik untuk pengawasan dan pengendalian terhadap personil terutama terkait perlengkapan perorangan, sebagai contoh dan sebelum melakukan penegakan terhadap masyarakat internal terlebih dahulu sudah lengkap dan tidak ada pelanggaran. (Simson/Domo)