Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Banggai Semprot Disinfektan di Rumah Warga

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Polisi menyemprotkan disinfektan di sejumlah rumah warga di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, Minggu (11/10). Aksi sosial itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anansim SH, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap warga.

“Ini merupakan langkah kami guna mencegah penyebaran virus ini,” kata Iptu Jimyarto.

Disela-sela melakukan penyemprotan disinfektan, petugas juga memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan setelah beraktivitas.

“Warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan baik kebersihan lingkungan, kebersihan rumah terutama kebersihan badan,” imbau Iptu Jimyarto.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *