JPPOS||LUWUK(BANGGAI) – Sekelompok Pemuda di kota Luwuk yang sedang asyik duduk di pinggiran pantai, Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, dibubarkan Polisi, Minggu malam (11/10).
Pasalnya, para pemuda ini kedapatan tengah meneguk minuman beralkohol yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
“Anggota Patmor saat itu sedang Patroli dan melihat sekelompok pemuda duduk di pinggir pantai serta minim penerangan lampu,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Melihat hal itu Polisi kemudian mendekati sekelompok pemuda tersebut. Ternyata mereka sedang melakukan pesta miras jenis alkohol yang dicampur dengan Bir Guinnees.
“Anggota langsung memerintahkan agar miras tersebut ditumpahkan di lokasi. Mereka juga langsung diperintahkan kembali ke rumah,” ujar Iptu Jimyarto.
Perwira berpangkat dua balak ini menjelaskan, selain Narkoba, salah satu faktor pemicu tindak kriminal adalah mengonsumsi miras.
” Jadi mabuk-mabukan, menenggak minuman berakohol di muka umum bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” pungkas Iptu Jimyarto.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)