2 Hari Demo Tolak Omnibus Law di Kalbar, Kepolisian Amankan 114 Orang

JPPOS.ID | PONTIANAK – Pasca aksi demo penolakan rancangan undang undang Omnibus Law di Kalimantan Barat selama dua hari dari tanggal 8 Oktober dan 9 Oktober 2020 di Kota Pontianak. Polda Kalimantan Barat sampai saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis. Sebanyak 114 demonstran dalam 2 hari tersebut diamankan petugas kepolisian. Bahkan dari 114 demonstran tersebut, 3 diketahui positif Covid-19 sehingga menimbulkan klaster baru.

Pada aksi demo oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8 dan 9 Oktober tersebut, menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Karena ada 9 yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. Senin (12/10).

Selain itu, Donny juga mengungkapkan banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Totalnya sebanyak 7 orang yang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.

Intinya bahwa banyak dari pengunjuk rasa kemarin yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses oleh kepolisian ada 3 orang dan sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assesment,” lanjut Donny.

Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menyebutkan, ada pula yang di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak 2 orang karena di dapati membawa 1 bilah pisah dan 1 batang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.

Untuk yang dinyatakan reaktif saat menjalankan tes cepat rapid, dihari yang sama gugus tugas pengangan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat melakukan penjemputan untuk dilakukan swab dan isolasi. Untuk yang diamankan pada hari ke dua, 4 orang hasil swab belum keluar.

Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis oleh demonstran di Kota Pontianak. Aksi demo seperti itu rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.

Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya,” tambahnya.

Selain itu, munculnya klaster baru pada demo kemarin juga membahayakan masyarakat. 3 yang positif ini pada hari pertama demo bisa saja terjangkit dari orang lain atau malah menjangkiti yang lainnya,” tutup Kombes Pol Donny Charles Go. (Tyo)

Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *